KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TRANSFORMATIF

Sesuai dengan Permendikbud RI no. 6 tahun 2018 yang menyatakan bahwa Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Seiring dengan Permendikbud tersebut, Drs Sumarsana, M.Si. selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo, dalam pembukaan acara Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah SMP menyampaikan bahwa “Sekolah Hebat diperlukan Pemimpin yang Hebat”. Kadisdikpora KP juga berpesan bahwa dalam dalam mengelola dana BOS jangan sampai ada SILPA, karena penerimaan dana BOS tahun berikutnya akan dikurangi besarannya, sesuai SILPA tersebut.

Pada Hari kedua kegiatan Workshop, Jujur Santoso, S.Pd., M.Hum selaku Kepala Bidang Pembinaan SMP menyampaikan, bahwa seorang pemimpin harus bisa mewarnai, bukan larut dalam warna. Hal ini dimaksudkan agar seorang Kepala Sekolah yang sekaligus menjadi pemimpin di suatu sekolah, harus bisa menjadi pemimpin yang transformatif.

Pemimpinan transformatif, adalah pemimpin/kepala sekolah yang mampu menjalin komunikasi dan menggerakan semua warga sekolah agar mempunyai visi yang sama untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

Kegiatan Workshop yang diadakan oleh MKKS SMP Kabupaten Kulon Progo, bertujuan untuk meningkatan kompetensi kepala sekolah, memberikan bekal pengetahuan secara toeri maupun praktis. Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Aula SMP Negeri 1 Wates unit dua. Workshop ini diadakan diantaranya karena terdapat 22 Kepala Sekolah baru, dari 66 sekolah yang ada di Kulon Progo. Adapun workshop dilaksanakan pada hari selasa, rabu tanggal 30-31 Oktober 2018, dari pukul 08.00 – 15.00 WIB. Keseluruhan materi dirancang dalam struktur program sejumlah 32 JPL meliputi materi umum tentang Kebijakan Dinas Dikpora Kulon Progo dan materi pokok meliputi : publikasi kegitan sekolah, manajemen keuangan sekolah, manajemen asset, pembuatan web sekolah, PKG dan PKKS serta pengusulan dan penilaian PAK.

Pelaksanaan workshop meliputi kegiatan In service selama dua hari dan On senvice selama dua hari. Kegiatan in service berupa pemaparan materi oleh para narasumber. Sedangkan kegiatan on service berupa tugas yang dilaksanakan di sekolah masing-masing.

Dalam kegiatan penutupan Waorkshop, Jujur Santoso, S.Pd., M.Hum. menegaskan bahwa untuk mewujudkan komunikasi antara sekolah dengan masyarakat, maka sekolah harus memiliki media publikasi kegiatan sekolah, media publikasi tersebut salah satunya adalah website sekolah. Maka dalam waktu 1 minggu setelah kegiatan workshop, sekolah harus sudah memiliki website, sedangkan bagi sekolah yang telah memiliki website, bisa mengupdate isinya. Guru SMK Negeri 1 Pengasih bapak Hendri Ari Kus Indriyastoro, S.T. yang merupakan praktisi IT, memandu pembuatan dan pengelolaan website sekolah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *